Pimpinan Daerah Muhammadiyah Banjarnegara
Jl. K.H. Ahmad Dahlan No.8, Banjarnegara, Jawa Tengah 53418

Membentengi Moral Anak melalui Pendidikan Akhlak Mulia

Di zaman sekarang, moral pada anak perlu mendapatkan perhatian ekstra, kemajuan teknologi telah mengubah tatanan pergaulan masa kini, sehinga perlu upaya baik preventif dan represif guna membentengi moral anak, salah satunya adalah melalui Pendidikan Akhlak Mulia.

Di dalam Undang–Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1, disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Iskandar Agung, 2010: 7).

Dari pengertian di atas, yang patut menjadi penekanan adalah akhlak mulia. Akhlak mulia artinya bersikap dan berperilaku yang baik sesuai norma dan agama. Dalam konteks ini adalah agama Islam. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan Islam yakni menjadikan manusia mau menggunakan semua sarana yang telah Allah sediakan untuk kehidupan dunia ini sebagai jalan untuk beramal shalih dengan niat mencari keridloan Allah SWT (M. Thalib, 2001: 16).

Akhlak mulia akan mengantarkan seseorang menjadi manusia yang baik dan berkarya sesuai dengan potensi dirinya dan berguna bagi diri, masyarakat bangsa dan negara. Dengan demikian, misi pendidikan bukan sekadar mendidik siswa menjadi pandai, namun juga bermoral yang baik. Pendidikan tidak hanya transfer pengetahuan saja namun juga transfer nilai. Nilai inilah yang terepresentasikan dalam sikap dan perilaku seseorang.

Sikap dan perilaku seseorang pada hakekatnya adalah cerminan dari apa yang ada dalam pikiran dan hatinya. Bila pikiran dan hatinya jernih, tentu yang muncul adalah sikap dan perilaku yang baik. Begitu pula sebaliknya, bila hati dan pikirannya keruh, tentu yang keluar adalah sikap dan perilaku yang buruk. Oleh karena itu, penanaman nilai-nilai akhlakul karimah sangat penting dilakukan baik melalui pendidikan keluarga, sekolah maupun masyarakat.

Dalam pendidikan akhlak mulia, hal yang tidak boleh ditinggalkan adalah keteladanan. Keteladanan merupakan faktor yang sangat penting. Keteladanan dari guru, orang tua maupun tokoh masyarakat menjadi kunci keberhasilan pendidikan akhlak mulia. Sebab pendidikan akhlak membutuhkan contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Pendidikan akhlak mulia bukan sekadar pemahaman konsep abstrak, namun harus diikuti dengan bukti nyata. Dengan demikian, anak akan percaya dan mengikuti apa yang diajarkan oleh guru, orang tua maupun tokoh masyarakat. Dengan kata lain, pendidikan akhlak mulia adalah pendidikan aplikatif yang langsung dipraktekan dalam kehidupan keseharian. Pola pendidikan seperti ini juga telah dicontohkan oleh Rasulallah SAW.

Pendidikan akhlak mulia merupakan pondasi sebelum anak diajari materi tentang beragam pengetahuan. Akhlak mulia menjadi sesuatu yang esensial untuk dijadikan sebagai pegangan, prinsip hidup, dan sebagai sesuatu yang diyakini kebenarannya. Bahkan Nabi Muhammad SAW diutus menjadi Nabi karena beliau mengemban amanah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.

Berangkat dari penjelasan di atas, penulis melihat bahwa pendidikan akhlak mulia perlu digalakkan kembali dan mendesak untuk dilakukan di tengah zaman yang kian maju di mana problematika dan tantangan zaman menghadang di depan mata.

Generasi muda kini dihadapkan pada berbagai gaya hidup dan perilaku ke-barat-baratan yang sering kali tidak sesuai dengan budaya dan gaya hidup ketimuran.

Bila pendidikan akhlak tidak segera dilakukan sejak dini, bukan tidak mungkin, bangsa Indonesia akan terancam menjadi bangsa yang kehilangan karakter sebuah bangsa yang jauh dari nilai-nilai agama dan budaya bangsa.

Sebagaimana kita ketahui bahwa akhir-akhir ini generasi muda banyak yang sudah terperangkap pada gaya hidup yang tidak sehat. Bahkan perilaku dan sikap tersebut sudah diambang mengkhawatirkan. Dekadensi moral kian merusak generasi muda dengan intensitas dan kualitas yang meningkat.

Betapa moralitas generasi kita sudah rusak. Hal ini ditandai dengan maraknya seks bebas di kalangan remaja, peredaran narkoba, tawuran pelajar, peredaran foto dan video porno di kalangan pelajar dan lain sebagainya. Data hasil survei mengenai seks bebas di kalangan remaja Indonesia menunjukkan 63% remaja Indonesia melakukan seks bebas (m.tribunnews.com 30/9/2024).

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa kondisi moral dan akhlak generasi muda kian hari kian mengkhawatirkan. Untuk itu, internalisasi nilai-nilai akhlak mulia harus dilakukan secara intensif dan massif mulai dari diri sendiri, keluarga, sekolah, pesantren maupun masyarakat.

Pemerintah bersama stake holder terkait harus saling bersinergi dalam upaya menggalakkan pendidikan akhlak mulia sebagai benteng moral. Dengan demikian, melalui internalisasi nilai-nilai akhlak mulia diharapkan dapat mencegah atau setidaknya meminimalisir pengaruh perilaku pihak luar yang merusak akhlak, moral dan kepribadian bangsa Indonesia.

Kontributor: Agus Priyadi, SPd.I (Ketua Majelis Tabligh PRM Danaraja, Anggota MT PCM Merden, anggota KMM PDM Banjarnegara)

Editor: Dhimas

Share the Post:
Related Posts