Pimpinan Daerah Muhammadiyah Banjarnegara
Jl. K.H. Ahmad Dahlan No.8, Banjarnegara, Jawa Tengah 53418

Rangkuman Kajian Bersama Ustaz Dr. Ali Trigiyatno (Ketua Majelis Tabligh PWM Jawa Tengah)

Banjarnegara-Ahad, 8 Desember 2024

“Penguatan Akidah, Akhlak, Ibadah & Daya Juang Meraih Ridha Allah”

  • Tugas Majelis Tabligh adalah Membimbing, membentengi, dan merawat warga Muhammadiyah. Dalam hal ini adalah paham agama warga Muhammadiyah.
  • Seluruh kader, mubaligh, dan da’i Muhammadiyah harus ikut serta dalam membentengi & merawat hal tersebut.
  • Dakwah perlu dilakukan dengan lisan dan tulisan. Tulisan menutupi segala kekurangan dalam lisan.

Terjadi penurunan warga Muhammadiyah

  • Jumlah Warga Muhammadiyah pada tahun 2005 sebanyak 9,4% dari populasi penduduk Indonesia. Pada tahun 2023 menurun drastis menjadi 5,7%. Sementara, jumlah warga NU pada tahun 2005 sebanyak 27,5%.
  • Pada tahun 2023, jumlah itu mengalami kenaikan drastis menjadi sebesar 56,9% Artikel ini telah tayang di suaramuhammadiyah.id dengan judul: Terima kasih Bung Denny JA.
  • Kenapa NU lebih maju atau naik drastis? Ini ada pengaruh yg sifatnya politik.
  • Ada sebuah teori: Rakyat itu mengikuti agama penguasanya/madzhab negaranya.
  • Alhamdulillah tahun 2024 ini Warga Muhammadiyah banyak dilibatkan dalam pemerintahan bangsa ini. Semoga mengadirkan perubahan dan kemajuan.
  • Jadi warga Muhammadiyah kudu Madep, mantep, melu Muhammadiyah
  • Muhammadiyah sekarang sudah berusia 112 tahun. Muhammadiyah telah menorehkan prestasi dan jasa yang luar biasa untuk bangsa Indonesia. Muhammadiyah alhamdulillah saat ini semakin kompak, solid, maju, dan selamat dari perpecahan. Ini adalah rahmat dan karunia dari Allah Swt.
  • Prinsip yang dipegang oleh Muhammadiyah adalah keunggulan. Muhammadiyah berani untuk melakukan perbandingan tanpa bermaksud ujub dan takabur.

Ciri-ciri keunggulan Muhammadiyah:

  1. Sumber rujukan otentik dan meyakinkan
  2. Tidak beramal dengan hadis dhaif
  3. Tidak mengamalkan hadis maudhu
  4. Soal ibadah, lakukan yang dicontohkan
  5. Soal muamalah, lakukan yang tidak dilarang
  6. Qiyas tempatnya di muamalah, bukan ibadah
  7. Dalil mutawatir untuk akidah
  8. Dll
  • Yang kita sampaikan kepada warga Muhammadiyah adalah dalil-dalil yang shahih atau hasan. Ketika dhaif (lemah) dan maudhu (palsu) maka perlu disampaikan. Hati-hati banyak hadis palsu yang berseliweran, walaupun maksud dan niatnya baik saat menyebarkannya.
  • Contoh: Azan saat menguburkan mayit, menambahkan kata “sayyidina” dalam selawat,
  • Dalam beragama itu patokannya bukan “baik atau tidak baik”, tapi apakah ada “tuntunannya atau tidak”? Sebab, baik atau tidak sifatnya subyektif. Sedangkan ada tuntunan atau tidak itu bersifat obyektif. Artinya, mengembalikan ke aslinya/original.
  • Dalam hal ibadah fokus untuk mengerjakan amalan-amalan yang dicontohkan atau ada tuntunanannya dari Rasulullah Saw
  • Dalam hal muamalah silakan melakukan segala hal selama tidak ada dalil yang melaranganya. Contoh: membangun rumah sakit, sekolah, dll
  • Qiyas tempatnya di muamalah, bukan ibadah. Contoh: Muhammadiyah tidak mengamalkan azan saat menguburkan mayit (diqiyaskan dengan adzan bagi bayi yg baru lahir).
  • Ketika ada hadis Ahad (shahih atau hasan) bertentangan dengan Al-Qur’an misalnya maka hadis tersebut diposisikan menjadi pen-takhsis bagi ayat al-Qur’an. Selain itu ayat dan hadis Ahad bisa dilakukan jam’u wa taufik (pengompromian dalil)
  • Contoh: Salat, bacaan al-Qur’an, amal saleh lainnya dari seorang anak akan sampai pada orang tua. Termasuk menjadi amal jariyah bagi orang tua. Semua yg kita miliki ada kontribusi dari orang tua.
  • Muhammadiyah tidak terikat dengan mazhab tertentu, tapi tidak anti mazhab. Muhammadiyah memiliki manhaj tarjih, sehingga fikih dalam Muhammadiyah bisa sama/mirip dengan madzhab tertentu. Fikih muhammadiyah lebih luwes dan lebih luas.
  • Contoh: Muhammadiyah menetapkan bacaan basmalah dalam salat jahr boleh dibaca jahr dan boleh dibaca sirr. Keduanya kuat, sehingga terjadi dalam hal ini Jam’u wa Taufik.
  • Salat tarawih di Muhammadiyah boleh 2 rakat 2 rakaat atau 4 rakaat 4 rakaat.
  • Muhammadiyah moderat dalam banyak hal.
  • Contoh: Muhammadiyah tidak mengharamkan musik, tapi tergantung bagaimana isi/konteks dari musik tersebut.
  • Muhammadiyah tidak mengharamkan foto dan gambar selama tidak melanggar aturan syariat.

Kontributor: Purwo Setiono & Ustaz Farhan

Editor : Dhimas

Share the Post:
Related Posts