Pimpinan Daerah Muhammadiyah Banjarnegara
Jl. K.H. Ahmad Dahlan No.8, Banjarnegara, Jawa Tengah 53418

Penguatan Akidah Akhlak untuk Mencegah Bullying pada Anak

Akhir-akhir ini publik dikejutkan dengan berita bullying atau perundungan di kalangan pelajar dan remaja. Di media sosial berseliweran berita-berita perundungan dengan beragam cara, modus dan latar belakang. Pelakunya juga beragam, mulai dari anak-anak, remaja, pelajar dan dewasa. Fenomena tersebut menggambarkan bahwa perilaku anak-anak kita sekarang ini sudah mengkhawatirkan. Kemajuan teknologi informasi yang mestinya dimanfaatkan untuk menunjang prestasi, justru berbalik menjadi senjata untuk menyakiti.

Bullying atau perundungan adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma dan tak berdaya (Sejiwa, 2008).

Beberapa kasus bullying yang dilakukan anak dan pelajar sebagaimana diberitakan media massa baik cetak maupun online diantaranya; kasus bullying yang tewaskan siswa SD di Tasikmalaya (Kompas.com., 24/7/2024), 3 bocah jadi tersangka kasus bullying paksa setubuhi kucing di Tasikmalaya (Detik.com, 26/7/2024), siswa 13 tahun meninggal dirundung (Republika.co.id., 22/6/2024), dan masih banyak lainnya. Beberapa kasus tersebut merupakan potret buram kekerasan pada anak.

Sebagai orang tua, merasa prihatin atas fenomena bullying tersebut. Semua orang tentu tidak menghendaki ada perilaku penghinaan, pelecehan, dan atau menyakiti orang lain. Karena perilaku tersebut bukan cerminan orang beradab. Para pelaku tersebut sungguh tak bermoral.

Dalam kacamata akidah dan akhlak, bullying atau perundungan adalah tindakan tercela. Agama Islam mengajarkan pada ummatnya untuk saling bantu membantu, saling menghormati, menghargai dan saling tolong menolong. Dalam Al Qur`an Surat Al Maidah ayat 2 tertulis: “Saling menolonglah kamu dalam melakukan kebajikan dan taqwa. Dan jangan saling menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan” (Qs. Al Maidah: 3).

Dalam ayat lain, Allah SWT melarang perbuatan mengolok-olok, mencela dan atau menghina orang lain. ”Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka  (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan mengolok-olok perempuan lain karena boleh jadi perempuan yang diperolok-olok lebih baik dari perempuan yang mengolok-olok. Janglah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah kamu memamggil dengan gelar yang buruk” (Qs Al Hujurat: 11).

Allah SWT juga melarang ghibah dan mencari-cari kesalahan orang lain. Karena orang yang suka ghibah dan mencari-cari kesalahan orang lain dinyatakan seperti memakan saudara yang telah mati (Qs. Al Hujurat: 12). Coba bayangkan bullying dan sejenisnya disamakan dengan memakan bangkai saudara yang telah mati. Sungguh tidak manusiawi dan menjijikkan.

Sebagai orang Islam, kita dianjurkan untuk mengedepankan etika, berakhlak terpuji, baik dalam pakaian, perkataan maupun perbuatan. Dengan demikian, kita mestinya menggunakan pakaian yang sopan, dan menutup aurat.

Dalam perkataan, kita juga dianjurkan untuk berkata yang baik, lembut, sopan dan penuh hormat. Bahkan Nabi Muhammad SAW menganjurkan jangan berkata kecuali yang baik atau lebih baik diam. Berkata-kata yang kasar apalagi mengumpat akan berdampak pada psikis dan mental korban. Seperti tidak percaya diri, tertekan dan bahkan bisa berujung depresi atau bunuh diri.

Kita juga dilarang menggunakan kekerasan fisik tanpa alasan yang jelas. Islam menganjurkan untuk melakukan upaya perdamaian. Karena Islam sendiri adalah agama damai, sebagai rahmat bagi semesta alam. Karenanya, Islam tidak suka bermusuhan apalagi melakukan kekerasan fisik tanpa alasan yang dibenarkan agama.

Dalam ajaran Islam, orang yang memfitnah, menghina, mencela, mengejek dan sejenisnya akan diadzab oleh Allah SWT di neraka. Allah SWT sungguh melarang perbuatan bullying dalam berbagai bentuk, modus dan tujuannya. Karena perbuatan tersebut tidak terpuji dan melanggar aturan agama.

Untuk itu, sebagai orang tua seyogyanya senantiasa beruapaya melakukan pencegahan sedini mungkin agar perilaku bullying tidak terjadi pada anak. Beberapa langkah yang bisa dilakukan diantaranya; 1) Penguatan akidah Islam. Melakukan penguatan akidah Islam agar keyakinan tersebut terinternalisasi kuat dalam jiwa anak. Bila keyakinan tersebut terpatri pada jiwa anak, kelak akan teraktualisasi dalam perilaku sehari-hari. 2) Pembiasaan ibadah. Pembiasaan ibadah baik ibadah mahdhoh maupun ghoiru mahdoh. Ibadah mahdoh seperti mengaji, sholat, do`a dan lainnya.

Ibadah ghoiru mahdoh diantaranya tolong menolong, saling berbagi, membantu sesama, kepedulian sosial, sopan, santun dan lain-lain. 3) Parenting. Kegiatan parenting perlu dilakukan setiap saat baik secara formal maupun informal. Secara individual maupun klasikal, 4) Memberikan punishment yang mendidik. Bila itu bullying ringan maka anak diberi hukuman yang mendidik.

Beberapa langkah di atas kelihatannya sepele, namun melalui tindakan tersebut setidaknya dapat meminimalisir bullying terutama dalam keluarga. Pembinaan dan internalisasi nilai-nilai religiusitas pada anak tersebut diharapkan dapat berbuah akhlak mulia (akhlakul karimah).

Kontributor: Agus Priyadi, S.Pd.I.  Ketua Majelis Tabligh PRM Danaraja, Anggota MT PCM Merden, anggota KMM PDM Banjarnegara. 

Editor: Dhimas

Share the Post:
Related Posts