PCM Purwareja Klampok Mengikuti Halaqoh Gannas Annar MUI Di Banjarnegara

Ditulis oleh PCM Purwareja-Klampok

24 December 2025

Senin, 22 Desember 2025, PCM Purwareja Klampok mengikuti halaqoh gerakan nasional anti narkoba di Banjarnegara. Kegiatan ini bertempat di kantor setda kabupaten Banjarnegara, Gannas Annar merupakan akronim dari (Gerakan Nasional Anti Narkoba) yang dibentuk oleh MUI yang bekerjasama dengan BNN.

Pak Koeswanta menjelaskan, “Acara ini diselenggarakan agar kita menanamkan sikap waspada terhadap narkoba, dan dapat berperan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan spiritual dan keagamaan,” ucap anggota PCM Purwareja Klampok itu. Hal ini tentu sangat krusial untuk dilakukan, mengingat jumlah penyalahgunaan narkoba tahun 2025 mencapai 2,11% atau 4,5 juta jiwa dengan rentang umur 15-64 Tahun, menurut pemaparan BNN bersama BRIN dan BPS.

Agenda ini memberikan bukti bahwa agama memilki peran dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba, keikutsertaan PCM Purwareja Klampok menjadi bentuk komitmen kami sebagai organisasi keagamaan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia khususnya di Purwareja Klampok.

“Memang kita perlu mewaspadai narkoba, karena hal tersebut sangat berbahaya untuk keberlangsungan masa depan kita dan anak-anak kita,” Ujar Koeswanta.

Pemaparan terkait Gannas Annar dipaparkan oleh Tarsito, S.Sos ( Penyuluh Narkoba Ahli Muda ), BNN Purbalingga, dia berharap agar semua lapisan masyarakat mampu berkomitmen dan bergerak untuk menciptakan ketangguhan lingkungan dalam penolakan narkoba.

Tabligh Akbar Milad ke-113 Muhammadiyah: Prof. Muhadjir Tegaskan Kritik Dari Muhammadiyah kepada Pemerintah adalah Wujud Kepedulian Bangsa

“Perlu adanya kesadaran kolektif pada lapisan masyarakat, khususnya komponen keagamaan dalam hal ini adalah ormas keagamaan seperti, NU, Muhammadiyah, SI dan sebagainya, untuk menciptakan lingkungan yang bebas narkoba,” tegas Tarsito, S.Sos.

Permasalahan narkoba di Indonesia sangat mendesak, dikutip dari BNN.co.id, Kasus narkoba sangat gawat sekitar 70% penghuni lembaga pemasyarakatan (LP) didominasi oleh penyintas kasus narkotika. Dikarenakan hal ini BNN dan MUI membentuk Gannas Annar (Gerakan Nasional Anti Narkoba), yang diharapkan agar gerakan ini dapat menambah semangat dan komitmen kita bersama dalam pencegahan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba.

Di akhir materinya Tarsito mengajak seluruh peserta untuk menyatukan harapan, tekad, tujuan dan doa, penyebaran obat-obatan terlarang yang kian masif di Indonesia segera hilang.

“Mari berdoa dan berusaha bersama agar penyebaran narkoba di Indonesia lekas berhenti.” pungkasnya.

 

Kontributor: Daffa Izzabik-

Editor: Dhimas

Mungkin Anda Suka