Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan salah satu Hari Raya Umat Muslim di Indonesia bahkan dunia. Perayaannya diperingati setiap tanggal 12 Rabiul Awal, dan kita seringkali disuguhi polemik tentang hukum tentang memperingati kelahiran Utusan Allah SWT ini. Narasi bid’ah berseliweran di berbagai patform dan media sosial, tak jarang kolom komentar akan menjadi arena perang komentar yang justru berisiko memecah persatuan sesama Muslim
Dalam hal ini warga Muhammadiyah perlu memahami narasi yang telah dijelaskan oleh Majelis Tarjih yang menegaskan bahwa tidak ada dalil yang berisi larangan maupun perintah dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Apakah Maulid Nabi Muhammad SAW perlu diperingati atau tidak sering kali tergantung pada pandangan dan praktik masing-masing kelompok dalam umat Islam. Berikut adalah beberapa perspektif mengenai peringatan Maulid Nabi:
Pendapat yang Mendukung Peringatan Maulid Nabi:
- Ekspresi Cinta dan Hormat: Bagi banyak Muslim, peringatan Maulid Nabi adalah cara untuk mengekspresikan cinta dan hormat mereka terhadap Nabi Muhammad. Ini bisa menjadi kesempatan untuk mengingat ajaran beliau dan menginspirasi diri untuk mengikuti jejak teladan beliau dalam kehidupan sehari-hari.
- Pendidikan dan Dakwah: Maulid Nabi sering digunakan sebagai momen untuk pendidikan dan dakwah, di mana khutbah, ceramah dan kegiatan lain dilakukan untuk mengajarkan tentang kehidupan, ajaran, dan akhlak Nabi Muhammad. Ini dapat meningkatkan pemahaman tentang Islam di kalangan Umat Muslim.
- Kegiatan Sosial dan Komunitas: Peringatan Maulid Nabi juga dapat menjadi waktu untuk kegiatan sosial dan amal, di mana komunitas berkumpul untuk membantu mereka yang membutuhkan serta memperkuat ikatan sosial.
Pendapat yang Tidak Mendukung Peringatan Maulid Nabi:
- Muhammadiyah menegaskan bahwa hukum Maulid Nabi ini termasuk dalam perkara ijtihadiyah dan tidak ada kewajiban sekaligus tidak ada larangan untuk melaksanakannya. Jika perayaan ini telah membudaya di masyarakat, penting untuk diperhatikan aspek-aspek yang memang dilarang Agama. Perbuatan yang dilarang di sini, misalnya adalah perbuatan-perbutan bid’ah dan mengandung unsur syirik serta memuja-muja Nabi Muhammad SAW secara berlebihan, seperti membaca wirid-wirid atau bacaan-bacaan sejenis yang tidak jelas sumber dan dalilnya
- Bahwa peringatan Maulid Nabi tidak memiliki dasar yang kuat dalam sunnah atau ajaran Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Mereka merasa bahwa merayakan hari kelahiran Nabi tidak dilakukan pada masa hidup beliau atau oleh para sahabat, dengan demikian tidak perlu diperingati sebagai perayaan khusus.
- Pentingnya Fokus pada Amalan Sehari-hari: Kelompok ini cenderung menekankan pentingnya mengamalkan ajaran Islam secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari daripada merayakan hari-hari khusus. Mereka lebih memilih untuk fokus pada upaya mengikuti ajaran Nabi Muhammad dalam setiap aspek kehidupan.
- Risiko Penambahan Dalam Agama: Ada juga kekhawatiran bahwa peringatan yang tidak berbasis pada sunnah dapat mengarah pada penambahan praktik baru dalam agama, yang dapat dianggap sebagai bentuk inovasi (bida’ah) dalam konteks ajaran Islam
Keputusan untuk memperingati Maulid Nabi atau tidak sering kali bergantung pada interpretasi individu atau kelompok mengenai ajaran Islam dan tradisi. Setiap kelompok dalam Islam memiliki pendekatan dan praktik yang berbeda, dan yang terpenting adalah bagaimana Umat Muslim memanfaatkan momen tersebut untuk memperdalam pemahaman mereka tentang ajaran Nabi Muhammad dan mengamalkan prinsip-prinsip Islam dalam kehidupan sehari-hari. Sesuai apa yang menjadi dasar kita di Muhammadiyah bahwa memperingati Maulid Nabi tidak ada dalil larangan atau anjuran. Yang terpenting tidak melenceng dari kaidah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Kontributor: Afthon (MPI Wanayasa)
Editor: Dhimas