Banjarnegara (4/11/2023). Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Karangtengah lakukan invetari aset wakaf yang dimiliki. Ini merupkan tindak lanjut dari hasil Rakerwil Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) PDM Banjarnegara yang yang dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2023.
PCM Karangtengah melalui Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) segera bergerak cepat mengumpulkan sertipikat yang sebelumnya masih berada di AUM atau juga pengurus.
Anisudin selaku ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) PCM Karangtengah menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mengamankan aset, melengkapi administrasi yang belum lengkap dan juga mendaftaftarkan ke aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Muhammadiyah ( SIMAM), sehingga di kemudian hari tidak akan bermasalah dengan hukum.
“Tujuannya adalah untuk mengamankan aset wakaf serta melengkapi administrasi bagi yang belum lengkap, sehingga tidak ada permasalahan hukum,” jelasnya.
Anis menjelaskan bahwa sertipikat wakaf harus atas nama persyarikatan. Dari hasil indentifikasi, PCM Karangtengah memiliki sembilan aset tanah dan bangunan yang semuanya sudah bersertipikat. Dari Sembilan sertipikat aset tersebut masih ada beberapa yang belum sesuai dengan ketentuan, yaitu masih atas nama perorangan, sehingga memerlukan balik nama sesegera mungkin.
“Untuk sertifikat yang belum sesuai ini, insya Alloh akan segera dibalik nama sesuai dengan aturan yang ada,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua PCM Karangtengah Zaenudin mengapresiasi langkah cepat yang diambil ketua MPW dalam mengintervarisir aset wakaf. Dengan selesainya inventarisasi ini PCM karangtengah segera bisa mendaftarkan aset wakaf yang dimiliki melalaui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Muhammadiyah ( SIMAM)
“Alhamdulillah, MPW bergerak cepat, sehingga bisa secepatnya didaftarkan di SIMAM,” tegasnya. (b.s)
Editor : Dhimas