Assalamu’alaikum.
Apa kabar,gaes…? Semoga sehat semuanya, ya.
Di era digital ini, banyak orang berlomba-lomba membuat konten demi satu tujuan: FYP (For You Page), viral, dan terkenal. Sayangnya, tak sedikit yang mengabaikan nilai-nilai syariat demi popularitas sesaat. Padahal konten yang tidak sesuai dengan ajaran Islam bisa menjadi dosa jariyah, loh. Alias dosa yang terus mengalir meski pembuatnya telah tiada. Ngeri, nggak, gaes, ya ngeri banget lah.
Allah SWT berfirman:
> وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا
“Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diperbaiki.” (QS. Al-A’raf: 56)
Dalam ayat lain Alloh SWT juga berfirman
1. سورة الزلزلة: 7-8
> فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُۥ ﴿٧﴾ وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُۥ ﴿٨﴾
Artinya: “Barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihatnya. Dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihatnya.”
Konten yang mengandung maksiat, ghibah, aurat terbuka, atau kata-kata kotor dan bercanda dengan candaan yg berlebihan apalagi ngomongin sesuatu yg tidak nyata atau berbohong demi lucu-lucuan, maka hal hal tersebut termasuk dalam bentuk kerusakan moral. Ketika konten tersebut tersebar luas dan ditonton ribuan orang, maka kerusakan itu pun ikut menyebar. Inilah yang disebut dosa jariyah.
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ
“Barangsiapa menyeru kepada kesesatan, maka ia akan mendapatkan dosa seperti dosa orang yang mengikutinya.” (HR. Muslim).
Tuh, ngeri kan, gaes?
Bayangkan saja, jika satu konten joget vulgar atau ujaran kebencian ditonton jutaan orang, lalu ditiru. Maka pembuat konten akan menanggung dosa dari setiap penonton yang terpengaruh. Maka kita harus berhati-hati dalam membuat serta mengunggah konten hanya demi kata viral.
Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa amal tergantung pada niat. Jika niat membuat konten hanya untuk pamer, hiburan kosong, atau bahkan maksiat, maka tidak ada pahala di dalamnya, bahkan justru bisa menjadi dosa.
Ustaz M. Ali Ridho menegaskan bahwa konten viral bisa menjadi ladang pahala atau ladang dosa. Namun jika konten yang dibuat bertujuan untuk mengajak kepada kebaikan, maka pahala jariyah akan mengalir. Tentu saja jika konten yang diunggah sarat akan ajakan kepada keburukan, maka dosa jariyah pun akan terus menumpuk.
Fenomena Konten Asal Viral
Menurut Spirit Muslim, banyak konten TikTok yang memuat unsur maksiat seperti joget erotis, ghibah, dan kata-kata kasar. MUI Jember bahkan sempat mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan TikTok yang tidak sesuai syariat. Ini menunjukkan betapa seriusnya dampak konten digital terhadap moral masyarakat.
Lalu apa solusinya agar konten kita tidak menjadi dosa jariyah?
Jawabannya adalah buat konten dengan penuh rasa Tanggung Jawab. Simak caranya, ya, gaes.
- Periksa niat sebelum membuat konten.
- Pastikan isi konten sesuai syariat dan tidak mengandung maksiat.
- Gunakan media sosial sebagai ladang dakwah, bukan ladang dosa.
- Ingat bahwa jejak digital abadi, dan bisa menjadi saksi di akhirat.
Kesimpulannya, jangan asal ngonten demi viral. Popularitas di dunia tidak sebanding dengan azab di akhirat. Mari jadikan media sosial sebagai sarana menyebar kebaikan, bukan keburukan. Karena setiap klik, share, dan view bisa jadi pahala jariyah—atau dosa jariyah. Pilihan ada di tangan kita. Sampai di sini paham kan gaes…..???
Wallohu A’lam bissowab.
Wassalamualaikum…
Kontributor: Heri S Abdullah (Mahasiswa Sekolah Tabligh PWM Jawa Tengah)
Editor: Dhimas