Pimpinan Daerah Muhammadiyah Banjarnegara
Jl. K.H. Ahmad Dahlan No.8, Banjarnegara, Jawa Tengah 53418

Bedah Kitab Al Wafi “Perbedaan Antara Al Quran dan Hadis Qudsi”

Sebagai perwujudan komitmen Majelis Tabligh PDM Banjarnegara dalam mengorbitkan mubaligh mudanya, Bertempat di Pusdamu tanggal 29 Juni 2025 Majelis Tabligh PDM Banjarnegara menghadirkan mubaligh muda Muhammadiyah, Ustaz. Azis Fikri, Lc. MA. Hal ini menegaskan komitmen majelis untuk terus mengoptimalkan potensi kader persyarikatan.

Pada kesempatan tersebut, Ustaz Fikri membedah sebuah kitab yang berjudul Alwafi karya Dr. Musthofa Bagha. Topik yang dibawakan adalah “Perbedaan antara Al quran dan Hadis qudsi”. Oleh karena itu sebagai pengantar, beliau memulai dengan membedakan pengertian Al quran dan Hadis Qudsi.

Merujuk para ulama pengertian Al quran adalah firman Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang bersifat sebagai mukjizat, yang bernilai ibadah ketika membacanya, yang dimulai dengan bismillah, diakhiri an-nas, ditulis dalam mushaf yang sampai pada kita secara mutawatir (tidak mungkin ada persengkokolan untuk berbohong). Sedangkan pengertian hadis qudsi/rabbani/ilahi adalah perkataan yang diriwayatkan oleh rasulullah SAW dari Allah SWT Yang Maha Agung lagi Mulia. Ciri khas hadis qudsi biasanya dimulai dengan
عن النبي صلعم في ما يرضيه من ربه
Salah satu contoh kitab rujukan hadis qudsi adalah Al maqoshid al ahaadis al ilaahiyyah.

Setelah kedua pengertian dibawakan maka tampak sekilas perbedaan antara Al quran dan hadis qudsi. Adapun yang lebih terperinci minimal ada 6 perbedaan mendasar antara keduanya, yaitu:
Pertama, Al quran lafaz dan maknanya mukjizat sedangkan Hadis qudsi bukan mukjizat. Hal ini bisa dilihat dari aspek pengaruh ruhian Al quran ketika dibacakan. Ada getaran ilahiah yang mampu mendorong orang menjadi menangis padahal tidak tahu artinya sekalipun.
Kedua, Mengingkari keabsahan Al quran bisa dijatuhi menjadi orang kafir, sedangkan mengingkari hadis qudsi hanya sebatas fasiq.
Ketiga, Al quran secara lafal dan maknanya berasal dari Allah SWT sedangkan hadis qudsi lafal dari rasulullaj tapi maknanya tetap bersifat wahyu dari Allah.
Keempat, Al quran tidak boleh menyentuhnya kecuali orang yang suci, sedangkan hadis qudsi tidak disyaratkan untuk bersuci.
Kelima, Bagi yang junub tidak boleh membaca al quran atau membawanya, tetapi untuk hadis qudsi masih boleh.
Keenam, ganjaran membaca satu huruf dari alquran adalah sepuluh pahala, sedangkan hadis qudsi tidak disebutkan sama sekali.

Meskipun membaca hadis qudsi tidak berpahala secara spesifik, namun sebaiknya tetap dicermati dan dimaknai secara mendalam karena pasti ada pesan yang bisa menjadi pelajaran hidup bagi mereka yang mau mempelajarinya.

 

Kontributor: Majelis Tabligh PDM Banjarnegara

Editor: MARs

Share the Post:
Related Posts