Pimpinan Daerah Muhammadiyah Banjarnegara
Jl. K.H. Ahmad Dahlan No.8, Banjarnegara, Jawa Tengah 53418

Mengapa Judi Diharamkan?

Hampir setiap hari kita mendengar berita tentang judi online yang kian pelik, dari sekian banyak berita tentang judi online, seakan tidak ada satupun berita tentang pelaku judi yang mendapatkan keberuntungan secara materi. Bahkan kecanduan akan judi online tidak hanya merusak sisi ekonomi, tetapi juga merusak keharmonisan rumah tangga. Lantas bagaimana hukum judi menurut Islam?

Tanya : Assalamu’alaikum, Ustaz. Bagaimana hukum Judi Online menurut Islam?

Jawab :  Wa’alaikumsalam wr wb.

Mengapa judi online (judol) menjadi aktivitas yang diharamkan, dalam hal ini perlu kita sepakati bahwa aktivitas berJudi baik online maupun offline merupakan perbuatan yang haram. Hal tersebut telah tertulis jelas dalam Al Qur’an maupun Hadist.

Allah SWT berfirman dalam QS Al Maidah ayat 90 yang artinya, Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya khamr, berjudi, menyembelih untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung.

Bagi orang beriman, ayat tersebut sudah menjadi landasan, bahwa judi adalah perkara yang buruk, bahkan Allah menjanjikan bahwa bahwa siapa yang menjauhinya maka akan dijanjikan keberuntungan.

Dalam ayat tersebut bis akita temukan sebuah rumus, rumusnya jika mau untung, sukses dan berhasil jauhilah judi. Padahal orang tenggelam dalam aktifitas berjudi sudah pasti dirinya ingin untung, sedangkan ayat di atas menegaskan bahwa berjudi itu adalah kontra dari keberuntungan.

Lantas kenapa judi diharamkan?

Meskipun Judi ada manfaatnya bagi yang menang, tapi mudhorotnya lebih besar. Allah berfirman dalam Al-Baqarah ayat 219, disebutkan, mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang khamr dan judi. Katakanlah Muhammad, dalam keduanya terdapat dosa besar dan dosa keduanya lebih besar dariada manfaatnya.

Aktifitas Judi memang ada manfaatnya, begitu juga dengna khamar, tapi mudharatnya lebih dominan. Sehingga hal tersebut haruslah dijauhi.

Pada zaman jahiliyah, orang yang gemar berjudi justru dihormati, karena ketika menang judi mereka akan menggelar syukuran dan mengajak orang-orang berpesta sehingga diangkat kehormatannya, sama halnya orang mabuk yang kehilangan akal sehatnya, justru dia akan royal memberikan hartanya kepada orang lain.

Pakar-pakar sosiolog maupun psikolog ketika mencoba meneliti kenapa judi menjadi candu,  rupanya itu karena judi memiliki kesamaan yang sama dengan khamr yang membuat candu. Sehingga efek judi tidak berbeda seperti miras.

Bedanya miras berefek pada biologis dan kimiawi, sedangkan judi berefek pada kejiwaan seseorang. Karena dalam permainan judi, terdapat aktivitas yang merangsang dopamine yang menimbulkan sensasi Bahagia bagi pelaku judi, yang mana ketika dirinya berjudi akan merasa tertantang, di mana kemenangan akan menjadi kejutan, dan kekalahan saat berjudi justru akan membuat pelaku akan mengulanginya dengan berharap kemenangan atau keuntungan, meskipun berujung buntung.

Layaknya game, jika menang akan berlanjut ke level selanjutnya dan jika kalah kita akan penasaran, karena perasaan kita meyakini bahwa tidak seharusnya kita kalah, dan akan kembali bermain agar tidak mendapatkan kekalahan.

Bahayanya adalah ketika Judi menjadi lingkaran yang sulit untuk berhenti, di mana kemenangan akan menjadi sensasi yang membuat candu, sedangkan kekalahan justru akan menjadi pelaku judi semakin penasaran agar bisa memenangkan permainan.

Celakanya, judi ini menyedot dana sehingga membuat Pejudi mengalami berpotensei mengalami kerugian dalam waktu cepat. Efeknya kejiwaan dan pikirannya akan labil dan emosional, dan jiwanya akan menolak nasib karena tidak mampu menerima kekalahan.

Maka disebutkan Al Maidah  ayat 91, syaitan itu bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu dengan perantara khamr dan judi, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan mengerjakan shalat.

Ayat di atas menjelaskan bahwa efek samping dari aktivitas berjudi dan khamr adalah sikap bermusuhan dan kebencian, bahkan suami istri bisa cekcok hingga timbul perceraian di sidang agama.

Lingkaran setan judi, menang bikin kecanduan, kalah bikin penasaran. Faktanya dari 1000 yang bermain judi, hanya 1 yang beruntung, dan 999 lainnya menjadi buntung.

Kontributor : Ustaz Heri (Audio)

Editor/Alih Narasi : Dhimas

Share the Post:
Related Posts